Germas
Gerakan Mahasiswa, Mau Kemana?1
Yesaya Sandang
“the red flag waving never meant the same
The kids of tomorrow don’t need today
when they live in the sins of yesterday”
Red Flag – Billy Talent
Mahasiswa dari masa ke masa dalam sejarah Indonesia memiliki peranan penting. Sejarah mencatat kalau mahasiswa memiliki kontribusi yang tidak kecil mulai dari pergerakan kemerdekaan hingga tumbangnya rezim totaliter. Seiring berjalannya waktu pasca tumbangnya rezim orde baru(reformasi 98), mahasiswa perlu mengkaji kembali peran strategisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu dicermati keadaan kontemporer yang sementara menghampiri. Kebebasan yang sudah cukup terbuka perlu disikapi dengan arif agar mahasiswa tidak terjebak dalam keadaan yang melenakan.
Peran dan Makna Gerakan Mahasiswa Dalam Lintasan Sejarah.
“Like the smallest bee packs a sting
Like the pawn checkmates a king”
Red Flag – Billy Talent
Sejauh teramati gerakan mahasiswa memiliki peranan dalam mengartikulasi dan melakukan terobosan-terobosan terhadap kondisi dan tantangan jaman yang sementara menyeruak. Pada era menjelang kemerdekaan, mahasiswa dan kaum intelektual muda lainnya bahu membahu merancang visi kemerdekaan dalam semangat nasionalisme. Hadirnya republik ini kiranya tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih para intelektual muda yang bermimpi akan Indonesia yang merdeka yang berdaulat.
Memasuki era kemerdekaan situasi baru datang menghampiri. Indonesia sebagai negara yang baru berdiri masih terpecah belah akibat dari sekian lama terjajah. Ditambah lagi dengan polarisasi ideologi pasca perang dunia kedua. Sehingga pada saat itu gerakan mahasiswa masih terkotak-kotak secara ideologis dan cenderung sektarian (residunya masih ada hingga saat ini). Indonesia yang masih belia kala itu terhimpit dengan berbagai macam persoalan yang berujung pada masa totalitarian yang dikenal sebagai demokrasi terpimpin. Menyikapi situasi semacam ini rupanya-rupanya dan lagi-lagi mahasiswa tidak tinggal diam. Ketika keadaan mulai tidak lagi berpihak pada rakyat, mahasiswa hadir sebagai suatu gerakan moral yang menuntut akan perubahan. Dan dengan demikian tumbanglah orde lama dan demokrasi terpimpinnya.
Ironisnya, setelah memasuki orde baru, gerakan mahasiswa peralahan tapi pasti diarahkan kepada tujuan-tujuan penguasa. Sehingga gerakan mahasiswa mulai dibatasi atas nama pembangunan dan stabilitas. Mahasiswa diletakan dalam pola hubungan patron-klien. Ia dikondisikan sebagai “anak bawang” yang tugasnya hanya belajar demi kelanjutan pembangunan nasional, mejandi generasi yang kelak “siap pakai”. Walau demikian, tetap saja yang namanya mahasiswa dan semangatnya yang berkobar-kobar akan perubahan serta kritik-kritik sosial tidak hilang sepenuhnya. Ketika rezim orde baru kian lama kian menampakan wajah despotnya, mahasiswa ternyata tidak tinggal diam. Perlu diingat bahwa pada rezim inilah kekejian terhadap para aktivis gerakan mahasiswa mulai menggila. Banyak korban jiwa yang berguguran dari kalangan aktivis pergerakan mahasiswa pada saat itu. Secara perlahan tapi pasti, walau terus mendapatkan tekanan yang bertubi-tubi dari penguasa, gerakan mahasiswa berhasil mengkonsolidasikan dirinya, hingga pada akhirnya rezim orde baru pun tumbang. Masih segar dalam ingatan kita peristiwa bersejarah kala mahasiswa dari segala penjuru negeri “menduduki” gedung parlemen pada tahun 1998.
Dari sini dapat ditarik semacam kesimpulan sementara; gerakan mahasiswa dari masa ke masa selalu merupakan respon terhadap situasi dan tantangan jamannya. Gerakan mahasiswa dapat dimaknai sebagai katalisator dari kegelisahan rakyat. Mahasiswa yang masih murni pikirannya dapat berperan sebagai hati nurani bangsanya ketika ia dibutuhkan. Jack Newfield menyebut kelompok mahasiswa sebagai “a prophetic minority”, suatu kelompok yang kalah dalam jumlah secara keseluruhan tetapi memiliki peranan yang profetik. Mereka mampu merumuskan kesalahan-kesalahan mendasar dari suatu kondisi sosial, dan pada saat yang bersamaan mereka juga mampu melihat kedepan memikirkan suatu perubahan yang tidak terpikirkan masyarakat pada umumnya. Mahasiswa adalah nabi secara kolektif yang bersuara membongkar kebobrokan rezim serta sistem yang korup.
Problemnya sekarang, ketika rezim orde baru telah tumbang apa lagi yang harus dihadapi oleh mahasiswa? Apakah gerakan mahasiswa hanya hadir sejauh ketika ada tekanan? Saya kira jawabnya tidak.
Dilema Generasi Muda Pasca Reformasi.
Tanpa terasa 10 tahun lebih telah berlalu dari hingar bingar reformasi pada tahun 1998. Ada banyak hal yang telah terjadi dalam kurun waktu tersebut. Selepas dari cengkraman orde baru, Indonesia sempat dirundung konflik horizontal yang riak-riaknya masih dapat kita rasakan. Perhatian terbesar diberikan kepada beberapa agenda reformasi yang intinya memantapkan bentuk demokrasi yang lebih konstitusional, diikuti dengan usaha-usaha transformasi di berbagai bidang.2 Berbagai macam perangkat dan aturan demokrasi mulai dijejalkan di republik ini. Hingga yang paling anyar pemilihan wakil rakyat secara langsung. Akan tetapi apakah serta merta keadaan Indonesia jadi lebih baik? Saya kira jawaban ya dan tidak dapat diperdebatkan.
Ditengah-tengah situasi seperti ini, saya berpendapat bahwa perlahan tapi pasti gerakan mahasiswa mulai mengalami dilema. Mengapa demikian? Saya mencatat paling tidak ada beberapa faktor yang menjadikannya demikian:
-
Ketika totalitarian (orba) tumbang, wangi kebebasan terasa semerbak. Hanya ironisnya kebebasan disini malah menjadi bumerang bagi generasi muda termasuk mahasiswa untuk melalaikan berbagai macam tantangan Indonesia kedepan. Kebebasan pertama-tama dianggap sebagai energi untuk mengamankan diri masing-masing. Sehingga pragmatisme dan skeptisisme dikalangan generasi muda menjadi sebuah pandangan yang lumrah. Tidak heran kemudian gerakan mahasiswa mengalami kemandekan, karena mahasiswa ternyata mulai terlena mengejar berbagai macam hal demi dirinya sendiri. Kebebasan malah berakibat pada disorentasi.
-
Setelah kebebasan hadir semakin terbuka berbagai macam kemungkinan akan pilihan-pilihan baru. Persoalannya sekarang pilihan-pilihan bagi generasi muda saat ini tidak serta merta gamblang. Kebudayaan global saat ini menghadirkan ragam sajian yang menarik perhatian kepada sesuatu yang semu. Sehingga kemudian timbul situasi paradox imajinasi. Disatu sisi imajinasi begitu tak terbatas akan tetapi disisi yang lain ia kering akan nuansa transformatif.
-
Akibat dari kering imajinasi transformasi, yang terjadi adalah menumpulnya keperdulian, kepekaan serta kritisisme. Generasi muda larut dalam subjektivikasi diri yang kabur. Artinya disini ia tidak lagi mampu mengidentifikasi siapa dirinya dan apa peranannya dalam perkembangan bangsa ini kedepan. Padahal problem-problem riil yang dihadapi masih menumpuk.
Kritis dan Imajinasi Transformasi
“emancipate your self from mental slavery,
none but our self can free our mind”
Bob Marley – Redemption Song
Ditengah situasi semacam ini pertanyaannya kemudian apa yang perlu didesakan pada generasi muda dan gerakan mahasiswa sekarang? Yang pertama-tama perlu dilakukan adalah merekonstruksi eksistensi mahasiswa dalam kaitan dengan tantangan yang ada. Mahasiswa perlu lebih dahulu melakukan otokritik terhadap dirinya. Karena musuh terbesar dari stagnasi gerakan mahasiswa tidak datang dari pihak lain, melainkan dari dalam.
Mahasiswa perlu secara terus menerus melakukan kajian-kajian kritis mandiri yang datang dari mahasiswa itu sendiri, dan pertama-tama diarahkan pada dirinya sebelum mengarah keluar. Kebebasan yang relatif sudah terbuka harus diikuti dengan daya nalar untuk mencerahkan. Kebebasan disini harus dimaknai dalam satu tarikan napas dengan tindakan mencerahkan dan praktik yang mengabdi kepada kebaikan bersama.
Berpikir kritis juga perlu semakin diasah karena ini merupakan prasyarat mewujudkan suatu perubahan. Kritik merupakan usaha-usaha dengan tujuan emansipatoris. Artinya, dengan menyingkapkan kenyataan sejarah dan masyarakat lewat analisis mendalam, harapannya mahasiswa tidak sekedar mampu menjelaskan dan memahami masyarakat, melainkan juga mentranformasikannya. Ini berarti menuntut kesediaan mahasiswa untuk mendekatkan diri dengan realitas; dengan masyarakat dimana ia ada.
Berpikir kritis dapat bekerja sama dengan imajinasi. Mahasiswa seyogya tidak hanya sekedar reaktif. Gerakan-gerakan mahasiswa harus mampu berimaji tentang kondisi keIndonesiaan kelak. Sehingga dari sana mampu dirumuskan secara jauh lebih matang format gerakan yang lebih mantap. Dan dengan demikian ia mampu mendekatkan antara apa yang dipelajarinya, dikritisinya, menjadi sebuah praksis riil yang mentransformasi. Bukan hanya untuk saat ini, bukan untuk sesaat, melainkan juga jauh kedepan.
Agenda Gerakan Mahasiswa Kontemporer
Sebagai agen perubahan, mahasiswa tentunya perlu mengaktifkan fungsi radar. Fungsi radar disini maksudnya adalah kepekaan untuk mengidentifikasi, memetakan dan mengevaluasi situasi kekinian ataupun tantangan yang ada sebagaimana juga trend dan fenomena-fenomena yang sementara mengemuka. Ini penting, sebab pemahaman dan evaluasi yang akurat akan memampukan mahasiswa untuk berkontribusi dan berpartisipasi secara akurat pula demi mewujudkan transformasi kultural dan sosial.
Paling tidak saat ini ada beberapa agenda yang penting untuk diperhatikan mahasiswa:
-
Menjaga, menyuburkan dan memberi makna secara arif terhadap kebebasan. Hal ini penting agar kita tidak menggulang kembali rezim totaliter dan pada saat yang bersamaan agar mahasiswa juga tidak terlena. Kebebasan, sama dengan energi fisik adalah kebutuhan dasar suatu masyarakat. Kebebasan harus dimaknai sebagai sumber energi komunikasi yang dijamin mengalir ke semua warga negara dan tidak boleh dimonopoli oleh suatu sistem ideologi partikular. Imperatif kebebasan disini adalah menjawab kebutuhan konkret akan keadilan sosial sekaligus perlindungan terhadap setiap warga negara. Kebebasan dengan demikian membutuhkan peran nalar kritis serta ruang argumentatif, sehingga kebebasan menjadi berarti jika dimengerti dalam kegiatan kewarganegaraan.
-
Mengawal proses demokratisasi di Republik ini. Terutama dalam semangat konstitusionalisme.3 Termasuk disini mengkritisi perkembangan sistem dan berbagai kebijakan pemerintah yang ada dan mengadvokasi kalangan yang terpinggirkan. Perlu diperhatikan disini bahwa transisi menuju demokrasi mensyaratkan penguatan kembali masyarakat sipil (civil society) dan restrukturisasi ruang publik. Hal ini membutuhkan peran serta semua elemen civil, termasuk mahasiswa. 4
-
Mengkritisi fenomena-fenomena abad ke 21 dalam kaitannya dengan tantangan Indonesia kedepan. Tema-tema seperti globalisasi kebudayaan-politik-ekonomi, multikulturalisme, lingkungan hidup, dan gender merupakan diantaranya. Abad ke 21 menghadirkan beragam gejala-gejala baru yang menimbulkan dampak-dampak baru pula bagi peradaban manusia, termasuk bagi kita di Indonesia.
Strategi Gerakan
Build a ladder if there’s a wall
Don’t be afraid to slip and fall
Speak for yourself or they’ll speak for you
Red Flag – Billy Talent
Sekarang bagaimana merumuskan strategi yang dapat menjawab berbagai tantangan yang sementara hadir? Gerakan mahasiswa hari-hari ini dituntut lebih kreatif. Gerakan mahasiswa tidak dapat lagi berputar-putar hanya pada soal aksi massa. Aksi kiranya membutuhkan pendasaran-pendasaran konseptual untuk membaca situasi. Sehingga dengan demikian perlu ditempuh berbagai cara-cara lain yang mampu bekerja lewat analisis kritis baru kemudian mengawali aksi transformasi emansipatoris. Sekiranya ada banyak strategi yang dapat ditempuh, berikut ini beberapa diantaranya:
-
Mengoptimalkan Ruang Publik dan Nalar Publik.
Ruang publik di sini dipahami sebagai sebuah domain dimana segala sesuatu yang terkait dengan opini publik dapat dibentuk. Akses terhadap ruang publik ini secara prinsipil diandaikan terbuka bagi seluruh pihak. Ini penting karena dalam ruang publik masing-masing pihak yang terlibat menjadi satu untuk membentuk gagasan-gagasan yang bersifat publik.
Dalam ruang publik, kebebasan berbicara, berpendapat, dan berpartisipasi dalam perdebatan soal-soal yang menyangkut beragam aspek kehidupan bersama dijunjung tinggi. Kepublikan yang terjadi di dalam ruang publik dengan sendirinya mengandung unsur penalaran dan daya kritis terhadap proses pengambilan keputusan serta tema-tema lainnya yang bersinggungan dengan berbagai macam area terkait. Pada point ini strategi yang dapat ditempuh adalah dengan mulai menginisasi beragam varian ruang publik, dan meningkatkan mutu nalar dan kepublikannya.5
-
Melakukan evaluasi dan kajian-kajian kritis terhadap berbagai kebijakan publik.
Setelah ruang dan nalar publik di optimalkan, strategi yang dapat ditempuh kemudian adalah masuk kepada tema-tema seputar kritik kebijakan publik. Mahasiswa yang dibekali dengan kemampuan analisis dapat menggunakannya untuk membongkar berbagai kebijakan publik. Hal ini sebenarnya dapat dimulai dari dalam kampus sendiri, sebelum pada akhirnya juga menyentuh area yang jauh lebih luas.
Yang penting diperhatikan juga disini adalah persoalan korupsi. Mahasiswa dapat melakukan kajian kritis serta kontrol terhadap berbagai kebijakan publik untuk mencegah dan memberantas korupsi. Korupsi (dan juga despotisme) merupakan musuh utama dari suatu republik yang bernafaskan konstitusionalisme. Korupsi disini bukan sekedar penyalahgunaan kekuasaan politik untuk mencapai kepentingan pribadi atau sebaliknya. Melainkan korupsi dalam arti yang lebih luas adalah semua tindakan yang menempatkan kepentingan tertentu diatas kepentingan umum.6
-
Mengambil bagian dalam advokasi dan pemberdayaan masyarakat.
Penting untuk diperhatikan disini bahwa mahasiswa dapat memberikan kontribusi riil terhadap masyarakatnya. Kondisi pasca reformasi yang masih minim instalasi ”perangkat lunak” dapat diiisi oleh mahasiswa melalui pemberdayaan masyarakat. Disisi yang lain mahasiswa dapat melakukan pendampingan-pendampingan berupa advokasi. Strategi yang dapat ditempuh disini adalah dengan mengembangkan suatu divisi advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa juga perlu menjalin kerjasama dengan institusi-institusi advokasi dan pemberdayaan masyarakat yang sudah ada.
Epilog
Sejarah tidak pernah berulang tapi kita yang selalu mengulangnya, demikian ujar Voltaire salah satu pemikir pencerahan. Sudah saatnya sekarang gerakan mahasiswa berpikir ulang tentang kemana arah pergerakannya. Ada banyak hal yang telah berubah. Sebagai agen perubahan, mahasiswa dengan demikian juga dituntut jeli merumuskan tantangan yang dihadapinya kedepan. Sudah saatnya pula kita tidak lagi mengulang sejarah kelam negeri ini. Disini mahasiswa dapat berperan penting untuk mengukir sejarah baru Indonesia kelak, Indonesia yang lebih baik, dan itu dimulai dari sekarang.
Our only weapons are the guns of youth
It’s only time before they tighten the noose
And then the hunt will be on for you
Red Flag – Billy Talent
Bacaan Lebih Lanjut
Amartya Zen, Kekerasan dan Ilusi tentang Indentitas, Margin Kiri, Serpong, 2007
Denny J.A, Gerakan Mahasiswa dan Politik Kaum Muda era 80-an, LKIS, Jakarta, 2006
Jack Snyder,From Voting to Violence-Democratization and Nationalist Conflict, Norton&Company Inc, 2000
Louis Althusser, Filsafat sebagai senjata Revolusi, Resist Book, Yogyakarta, 2007
Ignas Kleden, Masyarakat dan Negara (sebuah persoalan), Indonesiatera, Magelang, 2004
John Foran (ed), The Future of Revolution (Masa Depan Revolusi di era Globalisasi), Insist Press, Yogyakarta, 2004
Mudji Sutrisno & Hendar Putranto (ed), Teori-teori Kebudayaan, Kanisius, Yogyakarta, 2005
Robertus Robet & Agustinus Ronny (ed), Kembalinya Politik – Pemikiran Politik Kontemporer dari (A)rendt sampai (Z)izek, Margin Kiri, Serpong, 2008
Robertus Robet, Republikanisme dan Keindonesiaan, sebuah Pengantar, Margin Kiri, Serpong, 2007
Steven Seidman (ed), Jurgen Habermas on Society and Politics, Beacon, Boston, 1989
O’Donnell & Schmitter, Transisi Menuju Demokrasi (Rangkaian Kemungkinan dan Ketidakpastian), LP3ES, Jakarta, 1993
1 Disampaikan di LMKM Lembaga Kemahasiswaan UKSW Salatiga pada tanggal 8 Mei 2009
2 Rumusan Enam agenda reformasi: 1. Amandemen UUD 1945 menjadi konstitusi demokrasi. 2. Pencabutan Dwifungsi ABRI (TNI/POLRI). 3. Pengadilan pelaku KKN sepanjang pemerintahan Soeharto. 4. Pengadilan pelaku kejahatan Hak Asasi Manusia sepanjang pemerintahan Soeharto. 5. Desentralisasi atau otonomi pemerintah daerah seluas-luasnya. 6. Reformasi perburuhan dan pertanian.
3 Semangat Konstitusionalisme berarti bahwa kedudukan warga negara adalah kedudukan yang setara yang diatur berdasar hukum public, bukan berdasarkan hukum komunal atau hukum agama. Semangat ini berarti merealisasikan suatu sistem politik sekuler, dimana konstitusi adalah satu-satu tolak ukur. Sehingga konstitusi adalah institusi pertama yang harus dipastikan plural. Konstitusi hanya boleh berisi aturan yang melayani warga negara dalam status publiknya. Dengan cara ini kita dapat memahami perlindungan hak asasi manusia, yakni sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi plural, lihat Rocky Gerung, Humaniora dan Arah Kebudayaan Kita, FIB-UI, Depok, 2008.
4 Jack Synder misalnya berpendapat bahwa untuk memperkecil resiko konflik nasional diperlukan jaring pengaman yang cukup tebal sebagai prasyarat untuk menuju demokrasi. Syarat-syarat tersebut meliputi ; tingkat kemakmuran tertentu, adanya sejumlah warga negara yang terdidik, dukungan golongan elit cukup kuat, dan berkembangnya beragam lembaga yang menjamin terlaksananya rule of law dan hak-hak kewarganegaraan (Lihat Jack Synder, From Voting to Violence-Democratization and Nationalist Conflict, W.W Norton&Company, 2000). Dalam konteks Indonesia misalnya perubahan-perubahan yang terjadi pada tataran kelembagaan politik dilakukan secara tergesa-gesa atas nama formalitas demokrasi, akan tetapi pada saat yang bersamaan kesiapan subjek politik (warga negara) masih minim. Sehingga inflintrasi kepentingan-kepentingan privat ekonomi, agama, primordial menggerus masuk ke ranah public. Di area ini saya kira mahasiswa dapat memainkan peranan penting untuk mempersiapkan subjek politik dan meredam inflitrasi tersebut melalui pemberdayaan masyarakat, serta kritik sosial.
5 Lihat juga, Yesaya Sandang, Pers Mahasiswa, Ruang Publik dan Magistrorum et Scholarium, E-Time edisi April 2009.
6 Lihat, Robertus Robet, Republikanisme dan Keindonesiaan, Sebuah Pengantar, Margin Kiri, Serpong, 2007


No comments yet
Jump to comment form | comments rss [?] | trackback uri [?]